Posted in Syariah Economic

Ekonomi Syariah

Sebagian besar orang mengklarifikasikan tentang ekonomi islam itu hanya sekedar ekonomi yang menggunakan sistem islam saja, ada juga yang membuat pengertian bahwa ekonomi islam itu cuman sebatas bagian perbankan saja. Seperti yang kita ketahui sedang maraknya sistem perbankan yang menggunakan syariah dan Hanya lebel syariah nya saja. Maksudnya apa? Ini merupakan suatu teknik marketing untuk meningkatkan investor ke perbankan yang menganut sistem Syariah. Seperti yang pernah terjadi pada beberapa dekade lalu, adanya krisis besar – besaran sedunia dimana dolar lagi anjlok. Tapi ada satu hal yang tidak mengalami ke krisisan tersebut, yaitu Perbankan Syariah. Sehingga pada saat itu juga banyak sekali investor yang meletakkan sahamnya dan modalnya pada lembaga keuangan syariah karna mereka melihat minimnya kegagalan apabila meletakkan saham disana.

            Yang harus kita kita ketahui, ekonomi islam bukanlah sekedar ekonomi yang hanya mengunakan sistem berbasis syariah atau hanya sekedar perbankan saja, tapi ini juga menyangkut banyak hal. Mulai dari sistemnya, sikap individual maupun kelompok, berbagai macam teori, norma dan juga menyangkut maslaha seluruh manusia dimuka bumi. Sebernanya kajian ekonomi islam itu sangat dalam dan merupakan pembaharuan dari ekonomi konvensional seperti sekarang ini. kita rasakan sekarang di indonesia yang menggunakan sistem ekonomi campuran yang secara dominan menyerap teori ekonomi konvensional tidak sukses. Banyak terjadinya pengangguran, inflasi yang bekepanjangan, kesenjangan sosial, hutang negara semakin hari semakin banyak dan banyak kasus lain lagi.

            Sebenarnya masalah yang terjadi itu dimana? Apakah ketidakcocokan antara sistem dengan idiologi negara ataukah karna ada faktor lain? Disini saya akan mencoba  menjelaskan dan memberi gambaran tentang sistem ekonomi yang baik untuk negara kita. Ekonomi syariah ini merupakan suatu sistem ekonomi yang berpegang teguh pada Al – quran dan As- Sunnah. Dan juga semua tata cara dalam perekonomian itu diatur didalam itu, mulai dari cara berproduksi, mengkonsumsi, distribusi, mekanisme pasar dan masih banyak lagi sudah diatur dan dijelaskan melalui Al – Quran dan Sunnah Rasul.

Banyak orang beranggapan bahwa ekonomi islam atau syariah ini ialah suatu sistem ekonomi yang kaku dan terlalu terfokus akan doktrin agama. Tapi kita perlu berfikir, apakah dalam islam norma yang diatur dalam Al – Quran dan As – Sunnah itu buruk? Seperti contoh tentang Fair Dealing, Honesty, Amanah , Dll. Itu semua merupakan suatu kebiasaan atau sifat yang bisa dijadikan contoh melakukan kegiatan ekonomi yang baik tanpa ada merugikan orang lain. Kebanyakan orang sekarang hanya memikirkan dirinya sendiri tanpa memikirkan orang lain, bagaimana ia bisa mendapatkan keuntungan yang besar dan malah menjatuhkan orang lain yang berusaha sama dengan ia. Atau bagaimana ia meraup untung yang sebesar – besar nya dengan memanfaatkan situasi dan banyak macam kebiasaan buruk yang mesti diperbaiki melalui pemahaman prinsip ekonomi syariah.

Doktrin agama bukan sebagai alasan orang untuk mengambil sisi negatif dalam sebuah pemikiran, karna apa. Selagi pemikiran yang dimunculkan itu bermanfaat dan juga tidak ada merugikan orang lain dan memaksakan orang lain untuk melakukannya itu masih belum bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang bersifat negatif. Didalam islam, tidak ada sesuatu hal yang diajarkan buruk dan semua hal yang diajarkan islam itu baik dan penuh dengan alasan yang logis kenapa itu bisa dilarang.

Jadi, bisa dipahami bahwa ekonomi islam ini merupakan pengembangan dari ilmu konvensional dengan praktik yang berbeda dan cara pandang yang berbeda serta landasan yang berbeda pula. Ekonomi islam memiliki kemantapan konsep Anti – Interest diperbankan yaitu melalui sistem Mudhorobah, Musyarakah, Musaqah, Muzara’ah, Mukhabarah, dll. Yang semua itu tidak memiliki bunga dalam pembayarannya. Ekonomi islam ini juga lebih keberpihakan kepada orang – orang yang berpendapatan rendah, karna kesejahteraan merupakan unsur utama dari sistem perekonomian ini. seperti yang pernah disampaikan oleh Umar bin Khatab ketika ia menjadi Khalifah , “ Apabila seluruh rakyat ku sudah kenyang, biarkan aku menjadi orang terakhir yang merasakannya. Dan apabila seluruh rakyatku merasakan kelaparan, biarlah aku yang menjadi orang pertama yang merasakannya”.

Kata – kata seperti ini yang harus ditanamkan oleh para pemimpin negara muslim atau yang lebih dominan muslim didalamnya. Karna apabila ingin menciptakan roda perekonomian yang berjalan lancar, maka hendaklah seluruh element nya mampu untuk melakukan kegiatan transaksi atau kegiatan ekonomi secara lancar. Ada juga cara lain untuk memperlancar kegiatan ekonomi yang berbasis ekonomi islam yaitu melalui sistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sadaqah, Wakaf) ini merupakan salah satu penunjang dalam kegiatan ekonomi. Apabila element ini bisa berjalan dengan lancar, tidak ada kemungkinan bahwa krisis atau masalah ekonomi itu terselesaikan.

Yang perlu kita tanamkan dari sekarang adalah menjaga Maqasid Syariah (Agama, jiwa, aqal, keturunan, harta benda) kelima element ini harus terjaga dengan sebaik – baiknya. Jika salah satu saja tidak terjaga itu akan sulit untuk menegakkan sistem ekonomi islam itu sendiri untuk diri kita sendiri. Sedangkan untuk diri sendiri sulit apalagi untuk orang lain, maka mulailah mencoba untuk menjaga Maqasid Syariah dari diri sendiri baru ke orang lain.

Jika pemuda indonesia tidak gencar untuk melakukan perubahan dan pembaharuan, bagaimana negara ini bisa maju. Bagaimana negara ini akan lepas dari belenggu kolonialisme modern yaitu ketergantungan akan negara maju. Kita sebagai pemuda harus berinovasi untuk melakukan perubahan dan pembaharuan demi negeri ini karna kita merupakan ujung tombak bangsa ini jadi hendaklah kita berperan dalam mencari dan belajar dalam ilmu pengetahuan yang bermanfaat.

Author:

I'm The Writter and also photographer for Better live and better understanding

Leave a comment